Pemusnahan barang bukti dengan cara mencampurkan sabu dengan air dalam drum, kemudian diaduk sampai larut yang hasil campuran dibuang ke saluran air kotor. Sebelum dibuang, Polisi telah memastikan bahwa narkotika tidak lagi dapat digunakan.
“Pemusnahan yang disaksikan seluruh perwakilan instansi keamanan, Kejaksaan dan Pengadilan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum,” tuturnya.
Irjen Pol Hary menerangkan, keberhasilan Polda Kaltara mengamankan sabu seberat 74 kilogram diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 740 jiwa warga Indonesia dari penggunaan narkotika sabu.
Narkotika telah merusak masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Polda Kaltara menegaskan dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dengan tidak hanya berhenti pada pelaku kurir.
“Polda Kaltara berkomitmen membasmi narkotika sampai akar-akarnya dan memastikan efek jera terhadap pelaku,” tegasnya.