Pastikan Tak Ada Pungli, Gubernur Kaltara Tinjau Proses Penerbitaan Perizinan

oleh -
oleh
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama Kadis PMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh meninjau MPP Bulungan

TANJUNG SELOR.LK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H. Zainal Arifin Paliwang bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara,  Ferry Ferdinand Bohoh peninjauan Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulungan.

“Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini (MPP,red) saya ingin melihat kecepatan dalam pemberian pelayanan di tempat ini,” kata Zainal, Selasa (22/01/2025).

Zainal mengelilingi satu-persatu layanan dan melihat langsung proses perizinan. Menurutnya,   jika jaringan lancar pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikerjakan 10 hingga 14 menit. Pelayanan cepat ini diharapkan dapat memecahkan rekor muri seperti Kabupaten Subang.

“Subang itu 16 menit. mereka mendapat rekor muri. Kalau kita bisa 10 sampai 14 menit berarti rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.

Ia berharap DPMPTSP Bulungan dan bekerja sama dengan pihak terkait. “Mudah-mudahan di sini bisa bekerja sama dengan pihak Telkom supaya jaringan bagus, sehingga pelayan ke masyarakat yang membutuhkan ijin di tempat ini dapat dilayani dengan cepat,” harapnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan liar di MPP. Karena pelayanan ini sudah melalui sistem dan transaksi pembayaran dilakukan di bank.

“Jadi dengan pelayanan cepat ini jangan dikotori dengan adanya pungli-pungli. Penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan supaya itu dihindari. Sehingga pelayanan public di MPP benar-benar bersih dari penerimaan yang di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.

Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah mengaku senang karena dikunjungi Gubernur Kaltara untuk pertama kalinya. Menurutnya, ini adalah tanda komitmen dari Gubernur meningkatkan kinerja pelayanan publik terutama untuk pelayanan yang sifatnya berizinan karena ini merupakan salah satu seruan dari pemerintah pusat untuk percepatan.

Terkait gangguan pada jaringan, ia mengungkapkan hambatan di sistem biasanya pada jaringan, dan sistem ini sudah diatur Standar Operasional Prosedurnya (SOP).

“Kaitannya dengan SOP yang sudah ditetapkan itu intinya bahwa di PTSP ini khusnya MPP ini dalam proses perizinan kita butuh waktu yang secepat-cepatnya. Kalupun ada kenalda, itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini. Butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, MPP menyediakan argo yang diatur terkait percepatan. Itu juga Gubernur sudah sampaikan untuk penambahan. DPMPTSP Pemkab Bulungan berterima kasih atas kunjungan Gubernur Kaltara.

“Harapannya kedepan DPMPTSP jadi pintu masuk untuk seluruh pelayanan. Tidak hanya perizinan tapi banyak jenis-jenis pelayanan yang ada di sini. Seperti one stop service,” tutupnya

No More Posts Available.

No more pages to load.