NUNUKAN.LK – Perjuangan 230 Kepala Keluarga (KK) kelompok transmigrasi menuntut Lahan Usaha (LU) I dan LU II di lokasi Satuan Pemukiman (SP) 5 Sebakis, Kabupaten Nunukan, akhirnya mendapat respon dari Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Lewat perjuangan panjang selama 12 tahun, masyarakat kelompok transmigrasi asal Jawa Tengah, bertemu pemerintah pusat menyuarakan kepedihan selama hidup sebagai transmigrasi tanpa diberikan lahan LU I dan LU II.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Suhadi, mengatakan pertemuan kelompok transmigrasi SP 5 Sebakis dengan Menteri transmigrasi dilaksanakan sekitar 2 minggu lalu, dihadiri sejumlah anggota DPRD Nunukan dan Pemerintah Nunukan.
“Saya sendiri yang mendampingi kelompok transmigrasi bertemu Menteri, disana dibahas berbagai keluhan dan keinginan yang salah satunya meminta lahan usaha perkebunan,” kata Suhadi, Selasa (30/12/2025).
Para transmigran menyatakan menjalani hidup memprihatinkan selama 12 tahun. lahan LU I seluas 0,75 hektar dan LU II seluas 2 hektar tidak pernah diberikan sebagaimana janji kerja dengan pemerintah pusat.
Selama 12 tahun menempati lokasi transmigrasi, 230 KK tersebut hanya mendapatkan lahan tempat tinggal. Alhasil, kehidupan para transmigran tidak menentu, bahkan untuk memenuhi hidup sehari-hari sangat sulit.
“Keluhan mereka ditanggapi pak Menteri dengan memerintahkan Dirjen Transmigrasi untuk menyelesaikan masalah sesuai tuntutan,” ujar Suhadi.
Respon positif Menteri Transmigrasi ini membuka harapan baru bagi para transmigran untuk bertahan hidup di SP 5. Meski dipandang sangat terlambat, namun para transmigrasi merasa jalan panjang ini pasti akan membawa kebaikan.
“Harapan mendapat LU I dan LU II dan berhasil sebagai warga transmigran kembali membayangi mereka. Kami harap dalam waktu dekat lahan bisa segera dimiliki,” tuturnya.
