NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Nunukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (DKUKMPP) melakukan penjajakan kerjasama distribusi ikan laut dengan Pemerintah kota Demak dan Pati, Jawa Tengah.
“Penjajakan kerja ini bertujuan mengatasi tingginya ketergantungan pedagang ikan di Nunukan dengan pasokan ikan dari Tawau, Sabah, Malaysia,” kata kepala DKUKMPP Nunukan, Muhtar, Selasa (07/01/2026).
Rencana kerjasama perdagangan ikan telah dilakukan pembahasan bersama, dimana pemerintah penghasil ikan Demak dan Pati sangat siap jika diminta untuk mengirimkan ikan-ikan laut jenis tertentu sesuai kebutuhan.
Adapun ikan yang nantinya didatangkan seperti Pelagis, Layang, Kembung. Jenis-jenis ikan ini biasanya disuplai pedagang Nunukan dari pedagang Malaysia, dengan harga pasaran sekitar 10 RM atau setara Rp 35.000 per kilogram.
“Nelayan Nunukan belum memiliki alat tangkap yang bisa menghasilkan ikan pelagis, layang dan kembung, makanya selama ikan – ikan didatangkan dari Tawau,” sebutnya.
Rencana Pemerintah Nunukan mendatangkan ikan dengan Demak dan Pati erat hubungannya dengan semakin sulitnya distribusi ikan dari Malaysia, sehingga berdampak terhadap melambungnya harga ikan.
Sistem perdagangan ikan antara Nunukan – Tawau masih menggunakan pola perdagangan tradisional yang tentunya tidak dilengkapi surat – surat perizinan sebagaimana ketentuan ekspor impor.
“Stok ikan Tawau sering kosong di pasar Nunukan, imbasnya harga ikan melonjak dari biasanya Rp 35.000 per kilogram naik sampai Rp 50.000 per kilogram,” sebutnya.
Saat ini Pemerintah Nunukan sedang berupa menggandeng pengusaha lokal asal Sebatik maupun Nunukan yang memiliki legalitas perizinan perdagangan untuk menjadi agen mendatangkan ikan dari Demak dan Pati.
Selain itu, DKUKMPP Nunukan telah juga melakukan penjajakan standar harga ikan yang jika disetujui oleh pedagang ikan Demok dan Pati akan lebih murah dari harga ikan laut asal Malaysia.
“Kalau kerjasama ini diel, kita langsung datangkan ikan dari kedua kota penghasil, tentunya harga ikannya lebih murah dari Malaysia,” tuturnya.
Wilayah Pati dan Demak, dipilih karena kedua kota tersebut merupakan wilayah penghasil komoditas ikan laut. Selain itu, keduanya juga sangat siap untuk kerja sama.
Mereka menyediakan pengiriman cepat dengan sarana prasarana yang sudah siap pakai.
“Ini juga menjadi solusi ketergantungan ikan Malaysia. Tak ada impor ilegal, tidak ada penangkapan di laut. Harapannya seperti itu,” kata dia.
Muhtar menilai, mendatangkan ikan Demok dan Pati lebih aman karena para pedagang Nunukan tidak direpotkan lagi mengurus izin ekspor impor yang prosesnya cukup panjang sampai pemerintah provinsi dan pusat.
Cara ini juga menghindari penangkapan para pedagang ikan yang selama ini sering kali berurusan dengan aparat hukum lantaran memasukan ikan luar negeri tanpa dokumen karantina dan lainnya.
“Kalau ikan dalam negeri sudah datang ke Nunukan, maka secara otomatis tidak ada lagi impor ikan ilegal, penangkapan di laut juga berhenti,” jelasnya.




