NUNUKAN.LK – Ketua Komisi I DPRD Nunukanm Andi Muliyono, meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus atau menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam hal percepatan penanganan ketertinggalan pembangunan di perbatasan Krayan.
“Saya bersama ketua Komisi II, Komisi III dan anggota DPRD lainnya baru berkunjungan melihat langsung kondisi Krayan yang selama ini jadi topik pembahasan ketertinggalan,” kata Muliyono, Selasa (17/02/2026).
Ketertinggalan perbatasan Krayan Timur, tergambar langsung dari keadaan infrastruktur fisik, dimana di era zaman modern masih terdapat jembatan kayu lapuk yang membahayakan bagi pengendara.
Sejumlah jembatan yang dilintasi kendaraan rombongan anggota DPRD Nunukan saat berkunjung di Krayan Timur, dalam kondisi goyang lantaran konstruksi kayu bangunan sudah lapuk termakan usia.
“Ada satu jembatan yang sangat menyedihkan, ukuran jembatan seluas mobil, selip sedikit saja ban mobil bisa jatuh ke jurang,” sebutnya.
Kondisi jembatan yang tidak layak tersebut berpotensi mengancam ribuan nyawa manusia, bahkan bisa menjadi jebakan menunggu waktu, karena setiap waktu jembatan kayu dapat amruk tanpa diketahui.
Ironisnya, kata Muliyono, keberadaan jembatan kayu dibangun di saat negara sudah merdeka puluhan tahun, padahal Krayan merupakan beranda NKRI yang seharusnya dibangun lebih maju sebagai bukti Indonesia, mampu memberikan kelayakan bagi rakyatnya.
“Ketertinggalan infrastruktur, kesehatan dan ekonomi di Krayan menjadi cerminan kegagalan bangsa Indonesia mensejahterakan rakyat,” tuturnya.
Gagalnya Indonesia memberikan hidup layak bagi masyarakat Krayan dapat pula dilihat dari hampir 90 persen kendaraan mobil maupun sepeda motor di sana menggunakan plat nomor Malaysia.
Berselewerannya kendaraan Malaysia di wilayah Krayan disebabkan sulitnya ases transportasi darat dari Krayan menuju wilayah terdekat Indonesia lainnya, sehingga masyarakat lebih memilih membeli kendaraan Malaysia.
“Ada Istilah negara ku Indonesia, isi perut ku Malaysia, Istilah ini menggambarkan warga Krayan cinta Indonesia, tapi kebutuhan hidup dari Malaysia,” ucapnya.
Muliyono menerangkan, pemberian perlakuan khusus atau Inpres dalam pengelolaan wilayah perbatasan Krayan, akan mempercepat proses pembangunan ekonomi dan kebutuhan mendesak masyarakat.
Aturan yang terlalu sulit terbukti mempersulit pembangunan Krayan karena provinsi maupun kabupaten tidak berdaya menganggarkan dana lantaran terbentur aturan – aturan yang jika dilanggar menimbulkan persoalan hukum.
“Jalan trans nasional Krayan masuk anggaran APBN, tapi infrastruktur ini kurang diperhatikan pemerintah pusat, akibatkan banyak jalan dan jembatan rusak parah,” sebutnya.
Perbatasan Krayan jangan hanya dijadikan lokasi kampanye mencari massa pencalonan gubernur, bupati dan presiden bahkan legislatif, Krayan jangan hanya diakui sebagai bagian NKRI dikala membutuhkan dukungan.
Sepanjang masih ada umat manusia dan terpasang bendera merah putih, maka menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia untuk membangun infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi rakyat.
“Krayan di ujung mata, Krayan diujung perhatian, Krayan di ujung Utara Indonesia, Krayan diujung paling tertinggal dan jauh lebih tertinggal dari perbatasan Sebatik,” ungkapnya.

