Ia berharap peserta yang mengikuti bimtek dapat memahami definisi, tujuan dan kebijakan – kebijakan dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang jasa.
“Kami mengajak para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya personal Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) dapat melibatkan diri dalam pencegahan korupsi pengadaan barang jasa pemerintah berlandaskan prinsip pengadaan barang jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kaltara serta mendukung pembangunan nasional,” tuntasnya.
Turut hadir Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kaltara, Amir Hamsyah, ST., MT., Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltara, H. Sapi’i, ST., M.AP., dan Tim Satgas Korsupgah Pencegahan Wilayah IV Kaltara, Basuki Haryono.(dkisp)