Pemkab Nunukan Beri Pendampingan Konseling ke Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Makassar

oleh -212 views
oleh
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani

NUNUKAN.LK– Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan pendampingan kenseling kepada mahasiswi asal Nunukan, yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saya sudah menghubungi korban dan keluarga mahasiswa bersamaan diterimanya informasi kejadian itu,” kata Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, Minggu (17/05/2026).

Kondisi mahasiswi berusia 21 tahun itu mulai membaik di asrama mahasiswa kota Makassar, dia didampingi oleh teman-teman sesama mahasiswi. DSP3A Nunukan juga terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan mental dan fisik korban.

Perkara penyekapan dan kekerasaan seksual yang dialami mahasiswi asal Nunukan telah ditangani dan dilaporkan ke UPTD Perlindingan Perempuan Anak (PP) Makasar dan juga ke Unit PPA Polres Makassar.

“Kami berharap proses perkaranya cepat tuntas di Polisi, dari pihak asrama di Makassar juga siap membanti hal-hal diperlukan untuk mempermudah penyelidikan,” tuturnya.

Dijelaskan Faridah, selama proses pemulihan kesehatan dan penyelidikan perkara, korban akan mendapatkan pelayanan Konseling dari Pemkab Nunukan, dan pendampingan psikolog dari UPTD PPA Makasar.

Secara khusus Bupati Nunukan, Irwan Sabri juga meminta DSP3A Nunukan terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Makassar, guna memastikan penanganan perkara berjalan dengan baik sesuai harapan.

“Perkara ini dapat atensi khusus dari Bupati Nunukan, beliau menyampaikan rasa prihatin kepada mahasiswi dan keluarga,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Nunukan penerima beasiswa Pemprov Kaltara, melalui kerjasama Yayasan Patria Artha Sulawesi Selatan, menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di kota Makassar.

Gadis berinisial MA dikabarkan mengalami penyekapan dan kekerasan seksual selama tiga hari oleh laki-laki asal Kota Makassar, berinisial FR (30) yang kini sedang diburu aparat kepolisian setempat.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bupati Nunukan, Irwan Sabri secara khusus meminta Kesbangpol menghubungi orang tua korban dan sesegera mungkin membantu segala hal diperlukan korban maupun keluarga.

Tidak hanya membantu keberangkatan keluarga ke Makassar, Pemkab Nunukan akan membantu apabila diperlukan pendamping psikolog atau kuasa hukum dalam penanganan perkara. Seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi diterima Pemerintah Nunukan, lokasi penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi terjadi di kawasan perumahan elite Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

korban yang berniat mencari uang untuk kebutuhannya tambahan biaya selama kuliah tertipu oleh postingan media sosial Facebook yang menawarkan lowongan kerja untuk baby sitter/pengasuh bayi.

Setelah mengirimkan lamaran kerja, korban pada Jumat 08 Mei 2026 dihubungi oleh pelaku FR diminta untuk datang ke rumah yang beralamat di Kelurahan Barombong dan menginap.

Tanpa rasa curiga, korban menerima syarat dan tawaran, namun nasib naas menimpa mahasiswa karena selama tiga hari disekap dengan tangan terikat. Selama penyekapan korban diduga mengalami kekerasan fisik dan pemerkosaan oleh pelaku FR.

Kasus terungkap ketika pemilik rumah datang untuk memeriksa kontrakan yang telah habis masa sewa Rabu 13 Mei 2026. Pemilik rumah yang mengetuk pintu melihat korban dengan kondisi lemas dan tangan masih terikat meminta tolong.

Pemilik rumah  membawa korban Polisi dan saat itu langsung mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, serta Badan Perlindungan Anak (BPA) untuk memulihkan trauma.

No More Posts Available.

No more pages to load.