TANJUNG SELOR.LK – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar rapat membahas draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi pada hari, Kamis (23/04).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, dihadiri anggota Pansus yaitu Listiani, Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo,. Hatta dan Rahman. Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disdik dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.
“Raperda melibatkan berbagai perangkat daerah serta tim pakar ahli guna memastikan substansi regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan aplikatif,” kata Syamsuddin, Jumat (24/03/2026)
Rapat ymerupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya difokuskan pada pendalaman sejumlah pasal krusial, khususnya yang berkaitan dengan strategi penguatan budaya literasi di masyarakat serta pengembangan ekosistem perbukuan di daerah.
Para anggota pansus bersama peserta rapat aktif memberikan masukan, baik dari sisi teknis implementasi maupun sinkronisasi dengan regulasi nasional.
Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara detail untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan peraturan daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di Kaltara.
Selain itu, Pansus IV juga menekankan bahwa isi Raperda harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Raperda tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif dalam meningkatkan minat baca dan kualitas literasi di daerah,” tutupnya.




