Diakhir sambutannya, Pollymaart menuturkan bahwa opsen pajak daerah ini, akan meningkatkan penerimaan PAD pemerintah provinsi dan PAD pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk menjaga transparansi dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perpajakan yang adil dan berkelanjutan.
“Saya berharap dapat tercapai kesamaan persepsi dan terjalin sinergitas antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat di Kaltara, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak di Kaltara guna meningkatkan potensi pendapatan daerah, baik dari pajak daerah maupun opsen pajak daerah,” tuntasnya. (dkisp)