NUNUKAN.LK – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nunukan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, memprotes rendahnya tingkat kesejahteraan dan perlindungan keselamatan buruh.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Jefri Lamadika menyatakan rendahnya tingkat kesejahteraan buruh di perbatasan Nunukan dipengaruhi oleh standar upah yang dinilai belum layak untuk memenuhi hidup keluarga.
“Kami mahasiswa sudah mengkaji pemerintah dan DPRD Nunukan lebih senang membicarakan hal-hal yang viral, ketimbang melihat keresahan nasib buruh karena upah yang tidak layak,” kata Jefri, Rabu (06/05/2026).
Pemerintah dan DPRD Nunukan hingga saat ini belum memperlihatkan aksi nyata dalam memperjuangan kelompok masyarakat buruh yang termarjinalkan. Disisi lain, kelompok kapitalis malah semakin kaya dengan usahanya.
Kaum buruh sebagai kelompok penggerak ekonomi di Kabupaten Nunukan hidup dalam kekurangan, padahal tanpa kehadiran buruh, mustahil pabrik dan dunia usaha dapat berjalan dan berkembang dengan baik.
“Kita punya orang-orang pintar dengan intelektual tinggi, tapi mereka takut menyuarakan nasib buruh, apakah mereka bagian dari kaum kafitalis itu,” ujarnya.
Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan minimnya tenaga kerja lokal yang direkrut perusahaan perkebunan dan pertambangan sebagai bukti belum berpihaknya pemerintah terhadap buruh.
Minimnya perlindungan keselamatan dalam bekerja masih terjadi di Kabupaten Nunukan, banyak pekerja buruh kebersihan yang dipekerjakan pemerintah daerah tanpa menggunakan alat perlindungan seperti masker, sarung tangan dan sepatu.
“Upahnya sedikit tidak sebanding resiko kerja, apakah pemerintah dan perusahaan sengaja menciptakan kesulitan ini, apakah mereka tidak layak mendapatkan kesejahteraan,” bebernya.
Jefry juga mempersoalkan banyak pekerja sektor perkebunan dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu. Status ini seringkali membuat buruh rentan di PHK sewenang-wenang, hingga terabaikannya hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Dalam hal melindungi pekerja, sebuah perusahaan hendaknya wajib memberikan sertifikat kepada buruh apabila karyawan tersebut telah menyelesaikan masa kontrak atau bahkan mengalami PHK.
“Sertifikat buruh sangat penting untuk melengkapi Curriculum Vitae (CV) ketika buruh sudah berhenti kerja untuk melengkapi dokumen daftar pekerjaan ditempat lain,” terangnya.
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Nunukan dikawal aparat Kepolisian dan Satpol PP Nunukan, meski ada kobaran api dari pembakaran ban motor di pintu jalan masuk gedung DPRD, unjuk rasa berlangsung dengan tertib.
DPRD Nunukan, Andi Fajrul Gat Kalep, Ramsah dan Said Hasan yang menyambut kedatangan berbaur dengan Aliansi Masyarakat Nunukan. Aksi unjuk rasa diakhirinya dengan pembacaan 5 poin tuntutan perjuangan kesejahteraan buruh.



