Lolos dari Sanksi Penundaan, Pemkab Nunukan Terima Dana Alokasi Umum Rp 68 Miliar/Bulan

oleh -
oleh
ASN Nunukan di halaman kantor Bupati Nunukan

Penerimaan DAU daerah biasanya dilakukan tiap akhir bulan, walaupun terjadi keterlambatan hanya persoalan kendala hari libur atau tanggal merah yang tidak memungkinkan pencairan anggaran oleh pemerintah.

“Penundaan DAU jangan diartikan anggaran itu hilang, Pemerintah pusat tetap menyalurkan sesuai alokasi hanya saja waktunya ditunda,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.