NUNUKAN.LK – Kementerian Keuangan (Kemenku) akhirnya mengeluarkan Kabupaten Nunukan, sebagai salah satu daerah di Indonesia yang dikenakan sanksi penundaan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Setkab Nunukan, H. Hamid Geroda, menyatakan, kepastian lepasnya Kabupaten Nunukan
Tag: DAU 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

