Lokasi Proyek Dipakai Acara HUT Kabupaten Jadi Alasan Kontraktor Lambat Selesaikan Kerja

oleh -1,617 views
oleh
DPRD Nunukan bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum meninjau lokasi proyek pembangunan tambahan prasarana paras perbatasan Nunukan 

NUNUKAN.LK – Kontraktor pelaksana pembangunan tambahan prasarana paras perbatasan Nunukan, beralasan lambatnya penyelesaian proyek senilai Rp 9,7 miliar disebabkan adanya kegiatan pemerintah daerah di lokasi pekerjaan.

“Lokasi pekerjaan digunakan untuk pesta perayaan HUT Kabupaten Nunukan, jadi kami diminta menghentikan pekerjaan,” kata Pelaksana Teknis CV Delapan Satu Delapan Berdikari, Akbar, Kamis (09/01/2025).

Pelaksanan pekerjaan sebagaimana dokumen kontrak kerja dimulai 28 Mei 2024, selanjutnya pihak kontraktor mulai bekerja bulan Juni dengan melakukan penimbunan setinggi 40 sentimeter agar lantai lapangan sejajar dengan bahu jalan,

Belum rampung pekerjaan timbunan, Pemerintah Nunukan meminta pekerjaan dihentikan sementara waktu, dengan alasan lokasi kegiatan proyek hendak digunakan untuk acara pesta rakyat peringatan HUT Kabupaten Nunukan.

“Kami sempat protes ke Dinas Pekerjaan Umum Nunukan, masa orang kerja dihentikan, tapi mereka tetap minta stop pekerjaan hingga berakhirnya acara tanggal 10 Agustus 2024,” sebutnya.

Baca juga : Andre Pratama : Proyek 2024 Tak Selesai di Nunukan Dimonopoli Pengusaha Tertentu

Alasan penghentian proyek sebagai akibat lambatnya penyelesaian pekerjaan dibuktikan dari jejak digital berita-berita media yang menerangkan pesta HUT Kabupaten diselenggarakan di lokasi proyek.

Bukti lainnya juga dapat dikonfirmasi langsung dengan masyarakat disekitarnya yang mengetahui langsung bahwa di lokasi HUT kabupaten Nunukan, sedang berlangsung pekerjaan konstruksi penimbunan dan beton.

“Satu minggu setelah acara HUT kabupaten selesai, kami baru mulai kerja lagi menimbun dan pekerjaan beton cor lantai,” sebutnya.

Proyek pembangunan tambahan prasarana paras perbatasan yang berada persis bersebelahan dengan Pasar Perbatasan (Paras) rencananya akan digunakan sebagai fasilitas umum dan untuk kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.

Akbar menerangkan, pekerjaan lantai-lantai lapangan menggunakan beton bertulang yang sebagian sisinya ditambahkan ornamen keramik dengan bagian kanan dan kirinya terdapat taman serta penara kontrol untuk kelistrikan.

“Bantuk proyek ini seperti ruang terbuka, bisa juga digunakan untuk jogging trek dan tempat olahraga lainnya,” ucapnya.

Pihak kontraktor tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan dengan penambahan masa kerja selama 50 hari dengan konsekuensi membayar denda 1/1,000 dari sisa nilai kontrak kerja sebesar Rp 4.7 miliar.

Selain mendapatkan addendum, pihak kontraktor diberikan kompensasi waktu tambahan selama 30 hari sebagai pengganti dari penundaan kerja akibat adanya kegiatan dari pemerintah di lokasi proyek CV Delapan.

“Untuk kompensasi waktu tambahan 30 harinya tidak dihitung denda, tapi kita yakin proyek selesai sebelum masa addendum berakhir,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.