Libur Tahun Baru, Agrowisata SAE Lanuka Nunukan Diserbu Wisatawan  

oleh -1,094 views
oleh
Pengunjung di kolam renang di SAE Lanuka Nunukan

Selain itu, Lapas Nunukan juga memberikan upah atau premi kepada 42 WBP yang terlibat dalam pengelolaan agrowisata yang nilainya mencapai Rp. 5.411.000. Sisanya Rp 26.157.000 digunakan untuk biaya pemeliharaan dan peningkatan sarana wisata.

“Hasil pendapatan SAE  Lanuka dibagi sesuai aturan, selebihnya dikelola untuk peningkatan agrowisata agar semakin baik,” sebutnya.

Baca juga : Berlatih Dibalik Jeruji, WBP Lapas Nunukan Berhasil Juara Lomba Tari Tradisional Hut ke-25 Kabupaten Nunukan

SAE Lanuka Nunukan diciptakan sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan dan sarana reintegrasi sosial dan juga sebagai wujud implementasi dalam mewujudkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sendiri bertujuan memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan, penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan program UMKM.

“Sebagian dari warga binaan memiliki keterampilan dibidang kerajinan tangan, pertukangan, pertanian dan peternakan, potensi dimunculkan untuk bekal mereka ketika bebas nanti,” terang Kalapas.

Terkait pemberian upah atau premi, hak tersebut hanya diberikan kepada warga binaan yang bekerja dan mengikuti program pembinaan kemandirian sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP.

No More Posts Available.

No more pages to load.