Kejati Pemkab – Nunukan Kaltara Gelar Penerangan Hukum Pengawasan Perizinan dan Pajak Daerah

oleh -
oleh
Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Muhammad Fadlan, dalam kegiatan penerangan hukum bertema Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah dan Perpajakan serta Sosialisasi Program Jaksa Garda Asta Cita, di Kantor Bupati Nunukan

NUNUKAN.LK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), terus mendorong penguatan pengawasan penyelenggaraan perizinan dan perpajakan daerah, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Muhammad Fadlan, dalam kegiatan penerangan hukum bertema Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah dan Perpajakan, serta Sosialisasi Program Jaksa Garda Asta Cita, di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (5/11).

Fadlan menegaskan, kehadiran kejaksaan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum.

“Selain menjadi agenda rutin penyuluhan dan penerangan hukum, kegiatan ini merupakan upaya preventif dan deteksi dini mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta menyukseskan arahan Presiden dalam mewujudkan Asta Cita,” kata Fadlan, Jumat (06/11/2206).

Kejaksaan hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan hukum, Kejaksaan selalu berupaya mencegah potensi pelanggaran sejak awal melalui penyuluhan, seminar, penerangan hukum hingga kampanye antikorupsi.

“Kejaksaan hadir bukan hanya dalam rangka penindakan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Kami terlebih dahulu mengedepankan preventif sebagaimana pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas.

Sementara itu, Bupati Nunukan Irwan Sabri menyambut baik sosialisasi penyuluhan hukum. Menurutnya, kehadiran kejaksaan harus dipandang sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sebagai pihak yang semata-mata mencari kesalahan.

“Kehadiran kejaksaan bukan sebagai pencari kesalahan, tetapi sebagai mitra strategis, sebagai guardian dan guidance bagi pemerintah daerah,” sebutnya.

Sebagai wilayah perbatasan, Kabupaten Nunukan memiliki tantangan penyelenggaraan perizinan yang kompleks. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Seluruh jajaran perangkat daerah diminta menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang konsultasi preventif dengan kejaksaan, sehingga tidak ada keraguan dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintahan.

Irwan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPKAD, serta organisasi perangkat daerah teknis pengampu perizinan untuk mengevaluasi pelaksanaan perizinan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur.

“Pengawasan terhadap perizinan yang telah diterbitkan juga harus dioptimalkan. Saya berharap setiap izin dikeluarkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD dan bermanfaat bagi daerah,” tegasnya.

Fungsi deteksi dini dan peringatan dini yang dimiliki bidang intelijen Kejaksaan sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyimpangan sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Melalui program Jaksa Garda Asta Cita, Pemkab Nunukan berkomitmen memperkuat sinergi dengan kejaksaan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pembangunan tidak hanya harus berjalan cepat, tetapi juga benar secara hukum. Saya berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi keraguan ASN melaksanakan program agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.