NUNUKAN.LK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara), terus mendorong penguatan pengawasan penyelenggaraan perizinan dan perpajakan daerah, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan. Pernyataan itu disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara,

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.