Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, Termasuk 16 Ton Pupuk Ilegal

oleh -1,531 views
oleh
Kejari Nunukan Fatoni Hatam bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Nunukan H. Abdul Munir dan perwakilan Forkopimda Nunukan memusnahkan barang bukti

“Pupuk yang dimusnahkan hari ini berasal dari luar negeri yang sudah tentu tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (NSI),” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.