TANJUNG SELOR.LK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan antrian panjang bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bulungan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, bersama anggota Ruman Tumbo, Listiani, dan Ladullah dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung, perwakilan Pertamina, pemerintah daerah, aparat keamanan dan komunitas Gabungan Supir Bulungan (GASBUL).
“RDP ini menitikberatkan solusi pada penguatan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” kata Muddain, Rabu (22/04/2026).
Pertemuan penting ini menjadi langkah konkret untuk mencari penyelesaian atas persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan masyarakat. DPRD menilai salah satu akar persoalan antrian panjang di SPBU adalah lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan.
Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan di setiap SPBU menjadi langkah utama yang didorong agar distribusi BBM dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak membuka ruang bagi penyimpangan.
“DPRD menekankan perlunya keterlibatan aktif pengelola SPBU, aparat pengawas, dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan, sebutnya.

Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik pengisian berulang, penyaluran tidak sesuai peruntukan, serta potensi penyalahgunaan distribusi yang menyebabkan antrian semakin panjang.
Selain penataan sistem antrean di SPBU, DPRD meminta pengelola SPBU menerapkan mekanisme antrian yang lebih tertib dan terpantau, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan merata.
“Transparansi dalam distribusi BBM juga dianggap penting agar proses pengawasan dapat dilakukan secara efektif,” tutupnya.



