PT SIL-SIP Nunukan Pecat Guru yang Pimpin Demo di Perusahaan

oleh -250 views
oleh
Maximus Bana bersama anggota KSBSI PT SIL/SIP menyampaikan tuntutannya di ruang hearing DPRD Nunukan

Disnakertran telah menyampaikan jika perusahaan tetap ingin memecat karyawan agar memenuhi tahapan-tahapan peraturan. Setiap karyawan berhak mendapatkan haknya ketika mendapat PHK dari perusahaan.

Masniadi membenarkan kondisi kamp-kamp penampungan pekerja sangat tidak baik, padahal perusahan sudah bertahun-tahun berdiri, begitu pula sanitasi dan air bersih yang kurang layak digunakan oleh manusia.

“Sudah berapa kali dan bertahun-tahun ada ketidakcocokan antara karyawan dan perusahaan, ada tuntutan hak karyawan tidak dipenuhi perusahaan,”  terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.