DPUPR Nunukan Matangkan Susunan Tim Inventarisasi Kawasan Usulan APL

oleh -
oleh
Pj. Sekda Nunukan Raden Iwan Kurniawan bersama Kadis PUPR Nunukan Abdi Jauhari memaparkan penyusunan tim kawasan APL

NUNUKAN.LK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nunukan menggelar pertemuan finalisasi draft surat keputusan penyusunan personil tim kerja, uraian tugas serta delineasi inventarisasi kawasan diusulkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Raden Iwan Kurniawan mengatakan proses pengambilan dan verifikasi data  APL dapat segera dilaksanakan, termasuk kegiatan administratif lain yang berkaitan dengan tahapan pengerjaan.

“Saya harap instansi terkait dapat mempercepat proses penyusunan dokumen yang diperlukan,” kata Iwan, Kamis (16/04/2026).

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam kegiatan di minta kesiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menyediakan data yang dibutuhkan meliputi data spasial maupun data administrasi disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Melalui sinergi antar perangkat daerah, diharapkan proses inventarisasi dan usulan kawasan APL dapat berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, kepala PUPR Nunukan Abdi jauhari, menerangkan terdapat sekitar 228.000 hektar kawasan hutan di wilayah di Kabupaten Nunukan yang terbagi dalam beberapa dalam status.

“Kawasan Hutan lindung tersebar di 14 kecamatan, hutan produksi seluas kurang lebih 217 ribu hektar, hutan produksi tetap, serta hutan produksi yang dapat dikonversi, sebutnya.

Abdi menjelaskan, usulan perubahan kawasan menjadi APL mengacu pada arahan tematik dari kementerian yang mencakup beberapa sektor prioritas, seperti pengembangan perikanan untuk mendukung ketahanan pangan.

Penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pengembangan wilayah, peningkatan iklim investasi yang dimulai dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), pengembangan kawasan permukiman, serta keberlanjutan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

“Fokus utama diarahkan pada kawasan yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat dan berada dalam kondisi berhimpitan dengan kawasan hutan,” terangnya.

Langkah ini diambil mengingat tingkat urgensi yang tinggi. Berdasarkan data yang telah dihimpun, tim PUPR Nunukan nantinya akan melakukan verifikasi lapangan yang selanjutnya diuraikan dalam pembagian tugas kerja tim.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan, Abdi meminta perlu segera disusun langkah-langkah persiapan peninjauan ke lapangan bersama instansi terkait guna melakukan pengambilan data.

“Proses verifikasi dan kelengkapan data direncanakan selama satu bulan ke depan, khususnya untuk memastikan kelengkapan data yang masih diperlukan di lapangan,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.