DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda 17 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan Anak

oleh -144 views
oleh
Muhammad Mansur memberikan penjelasan fungsi dan tugas DPRD dalam mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Reses merupakan agenda anggota DPRD menampung aspirasi masyarakat, sedangkan Sosper berfokus pada penyebarluasan kebijakan yang telah disahkan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan dipahami publik.

“Saya berharap masyarakat bisa membedakan kedua kegiatan ini, sehingga setiap agenda DPRD bisa dimaknai sesuai tujuan dan manfaatnya,” terangnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nunukan, Bripda Eka Kumalasari, yang hadir sebagai narasumber memaparkan kondisi terkini kasus kekerasan perempuan dan anak yang menunjukkan angka penurunan.

“Perkara kekerasan anak tahun 2023 tercatat 31 kasus, tahun 2024 naik menjadi 47 kasus pada 2024, dan hingga September 2025 turun 36 kasus.

No More Posts Available.

No more pages to load.