DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp 1,398 Triliun

oleh -50 views
oleh
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah dan Bupati Nunukan, Irwan Sabri menandatangani persetujuan KUA-PPAS 2027

NUNUKAN.LK – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD)  bersama Pememerintah Kabupaten Nunukan, menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Nunukan tahun anggaran 2027

Rapat Paripurna persetujuan atas KUA-PPAS yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah dihadiri Bupati Nunukan, H, Irwan Sabri dan sejumlah perwakilan unsur Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan.

Sebelum persetujuan KUA-PPAS ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Nunukan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.396.877.915.096.

“Proyeksi pendapatan ini bersumber melalui skema intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersifat sementara dan belum mengakomodasi alokasi Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, serta Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara,” kata Mansur, Rabu (12/08/2026).

Rencana    alokasi    Belanja    Daerah    disepakati    sebesar Rp1 .421.877.915.096,24 dengan rincian belanja, belanja Operasi Rp 1.109.230.774.349,76. Belanja Modal Rp 186.839.275. 708,55, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 10.000.000.000,00, dan belanja transfer Rp 115.807.865.037,93

Berdasarkan perbandingan antara target pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah, maka struktur anggaran mengalami defisit sebesar Rp25 miliar. Untuk menjaga keseimbangan fiskal, defisit anggaran akan sepenuhnya ditutupi melalui kebijakan pembiayaan daerah neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

Mansur menuturkan, selaras dengan tema pembangunan jangka menengah, Banggar DPRD menyepakati penitikberatan penggunaan anggaran belanja daerah pada program-program prioritas pembangunan seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi penyediaan jaminan pelayanan kesehatan yang merata serta peningkatan infrastruktur dan fasilitas pendidikan dasar yang

DPRD juga meminta perintah memperhatikan pembangunan infrastruktur konektivitas mempercepat antar kecamatan dan desa guna membuka keterisolasian wilayah pedalaman serta memperlancar arus barang/jasa. interkoneksi

Selanjutnya,  Pemberdayaan ekonomi lokal dan pengentasan kemiskinan dengan cara meningkatkan stimulasi sektor UMKM, pertanian, perikanan, serta pembukaan lapangan kerja baru yang adaptif.

Pemerintah daerah diminta memberikan mengevaluasi target PAD yang kurang realistis, optimalisasi pajak/retribusi daerah, dan penataan aset daerah.

Bangagr DPRD menilai selama ini sintesis masalah keuangan daerah masih ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara potensi retribusi di wilayah perbatasan belum tergarap optimal.

Untuk itu, DPRD Nunukan merekomendasi agar pemerintah mengeksplorasi potensi PAD dan melakukan intensifikasi  ekstensifikasi pajak/retribusi berbasis digitalisasi di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan kawasan perbatasan.

Mansur juga mengingatkan pembangunan infrastruktur harus memberikan perhatian lebih khusus dan prioritas utama kepada wilayah 4 dengan mengalokasikannya melalui skema program tahun jamak (Multiyears Contract).

Terhadap program beasiswa, Banggar DPRD meminta reguler maupun afirmatif (UNHAS) harus dibagi secara merata per wilayah. Kebijakan tidak bisa menggunakan prinsip atau pendekatan siapa kuat, siapa dekat pejabat, dan siapa terbaik, dia yang dapat kesempatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.