Cermati RAPBD Perubahan Kaltara 2026, Muhammad Nasir Minta Program Ekonomi Rakyat Tetap Dijaga

oleh -
oleh
Anggota Fraksi PKS DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menghadiri rapat paripurna penyampaian Pemerintah Provinsi Kaltara atas nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2026

TANJUNG SELOR.LK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Nasir mencermati sejumlah perubahan penting dalam postur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara tahun anggaran 2026.

Perubahan fiskal daerah harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan APBD Perubahan. Posisi Nasir sebagai anggota Komisi II dan Banggar sebelumnya juga tercatat dalam pemberitaan terkait pembahasan anggaran DPRD Kaltara.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2026. Semula Silpa diproyeksikan sebesar Rp200 miliar, namun berdasarkan hasil audit hanya tercatat sebesar Rp15,35 miliar.

“Ruang fiskal daerah berkurang sekitar Rp184,65 miliar,” kata Nasir usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2026 oleh Pemerintah Kaltara, Kamis (25/09/2026)

Berkurangnya fiskal menuntut pemerintah daerah bersama DPRD semakin cermat menentukan skala prioritas. Karena itu, pembahasan APBD Perubahan harus benar-benar memastikan bahwa anggaran diarahkan kepada program prioritas, realistis dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam RAPBD perubahan, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp2,340 triliun, naik sekitar Rp 63,88 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,276 triliun. Namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami koreksi dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar atau turun sekitar Rp65,12 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp1,248 triliun menjadi Rp1,377 triliun. Komposisi tersebut menyebabkan porsi PAD terhadap total pendapatan turun dari sekitar 45 persen menjadi 41 persen.

Nasir menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kaltara, karena ketergantungan daerah terhadap dana transfer meningkat masih sangat tinggi.

“Koreksi PAD harus evaluasi lebih jauh. Kita perlu melihat potensi-potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan. Tetapi peningkatan PAD jangan selalu diterjemahkan dengan menambah beban masyarakat. Yang harus dorong adalah optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, perbaikan tata kelola serta tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif,” sebutnya.

Disisi belanja, pemerintah merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,356 triliun atau turun sekitar Rp120,49 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,476 triliun, adapun belanja modal direncanakan meningkat menjadi Rp205,19 miliar atau bertambah sekitar Rp33,95 miliar, terutama untuk jalan, jaringan dan irigasi.

Sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPRD Kaltara, Nasir mengingatkan agar keterbatasan fiskal tidak menyebabkan program-program ekonomi masyarakat kehilangan prioritas.

Menurunnya, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, ketahanan pangan serta kegiatan ekonomi produktif lainnya harus tetap memperoleh perhatian karena bersentuhan langsung dengan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam kondisi anggaran terbatas, kita harus semakin pandai memilih program. Jangan sampai program yang memberi dampak langsung kepada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat justru banyak dikurangi, sementara kegiatan yang dampaknya tidak terlalu besar tetap dipertahankan,” sebutnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pembahasan Banggar nantinya harus melihat bukan hanya besarnya anggaran setiap organisasi perangkat daerah, tetapi juga kualitas belanjanya.

“Sebagai anggota Banggar, tentu yang akan kita dalami adalah postur anggaran apakah sudah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Bukan sekadar berapa anggaran yang dibelanjakan, tetapi apa hasil yang akan diperoleh masyarakat dari anggaran tersebut,” ujarnya.

Pemprov Kaltara dalam nota keuangan menetapkan lima prioritas belanja, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Nasir menilai arah prioritas tersebut perlu diterjemahkan secara nyata ke dalam alokasi program dan kegiatan.

“Kalau penguatan ekonomi rakyat disebut sebagai prioritas, maka nanti harus terlihat anggarannya. Kalau kawasan perbatasan menjadi prioritas maka harus tergambar dalam program. Jangan sampai prioritas hanya kuat dalam narasi, tetapi lemah ketika kita melihat rincian anggarannya,” tuturnya.

Nasir juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan 2026 memiliki waktu yang relatif singkat. Untuk itu, DPRD Kaltara meminta pemerintah harus memastikan program kegiatan benar-benar memiliki kesiapan untuk dilaksanakan.

“Waktu pelaksanaan APBD Perubahan ini pendek. Maka program yang ditetapkan harus realistis, siap dilaksanakan dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Jangan hanya mengejar serapan anggaran di akhir tahun, tetapi kualitas hasilnya harus tetap menjadi perhatian,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.