DPRD Nunukan Minta Penerbitan Surat Rekomendasi BBM Nelayan dan Petani Tidak Dipersulit

oleh -192 views
oleh
Rapat Dengar Pendapat DPRD Nunukan membahas sulitnya bagi petani dan nelayan mendapatkan BBM subsidi

NUNUKAN.LK –  Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Andi Fajrul Syam meminta pemerintah daerah menyederhanakan proses penerbitan surat rekomendasi bagi petani dan nelayan dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Pernyataan itu disampaikan Fajrul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan, Bagian Ekonomi, Asisten II Setkab Nunukan yang turut dihadiri nelayan serta petani, di ruang Ambalat DPRD Nunukan, Rabu (26/08).

“Ketika syaratnya sudah terpenuhi, prosesnya jangan dipersulit lagi, percepat proses administrasi agar nelayan dan petani tidak menghabiskan waktu terlalu lama,” kata Fajrul, Jumat (28/08/2026).

Menurutnya, surat rekomendasi menjadi bagian penting dalam pengendalian penyaluran BBM bersubsidi. Untuk itu, penerbitannya hendaknya sederhana, namun tetap berpegang pada aturan serta verifikasi data yang jelas

Agar proses cepat dan mudah, Fajrul mengusulkan instansi terkait bisa penerapan pelayanan jemput bola, terutama di wilayah pesisir dan daerah yang memiliki keterbatasan akses ke pusat pelayanan.

“Kalau bisa pelayanan didekatkan, jangan masyarakat harus mengeluarkan biaya dan waktu berulang kali, waktu mereka dibatasi oleh pekerjaan berat,” bebernya.

Komisi II bahkan mendorong adanya pos pelayanan terpadu di wilayah tertentu. Dengan demikian, masyarakat cukup datang ke satu lokasi untuk pemeriksaan berkas, verifikasi data hingga mengetahui kejelasan proses penerbitan rekomendasi.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan ini meminta pemerintah daerah memberikan keleluasaan tanpa batas kepada penerima BBM bersubsidi sebagaimana kuota tercantum surat rekomendasi

Selama ini, lanjut dia, BBM yang diterima nelayan dan petani dari APMS atau SPBU tidak sesuai kuota dalam surat rekomendasi, hal ini tentunya sangat merugikan karena secara kebutuhan tidak terpenuhi.

“Dalam surat rekomendasi kuotanya 900 liter per bulan untuk kelompok tani, tapi jatah diterima cuma 100 liter per minggu,” bebernya.

Terhadap kelangkaan BBM subsidi, DPRD Nunukan meminta Bagian Ekonomi Pemkab Nunukan segera melengkapi data pengguna BBM baik kendaraan darat maupun untuk nelayan dan petani di laut.

Sumber data kebutuhan BBM akan menjadi bahan diskusi dalam memperjuangan penambahan kuota di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migasmaupun PT Pertamina sebagai operator penyalur.

“Percuma berbicara minta tambahan kuota BBM kalau tidak dilengkapi data pengguna karena dengan data itulah kita bisa meyakinkan BPH-Migas,” tuturnya.

Sebagai daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar di Indonesia (3T), kebutuhan BBM di perbatasan Nunukan cukup besar, apalagi jumlah petani rumput laut Nunukan sebagai pengguna BBM subsidi sangat banyak.

Selain data kendaraan darat dan laut, DPRD Nunukan meminta Bagian Ekonomi Pemkab Nunukan sebagai leading sektor penanganan masalah harus mendata kebutuhan BBM tiap masing-masing kecamatan.

“Jadi tolong bagian ekonomi sifatnya melengkapi data sebelum pengajuan usulan BBM tahun 2027, Kita ingin kuota BBM tahun depan naik,” sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.