SAMARINDA.LK – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta mendiskusikan inisiatif regulasi terkait Corporate Social Responsibility (CSR).
Rombongan kunjungan Kerja Pansus II di pimpin Langsung Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie beserta anggota Pansus di antaranya Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir dan Maslan Abdul Latif,
“Kedatangan kami disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel dan jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim,” kata Achmad, Selasa (28/04/2026)

Dalam pertemuan, Pansus II DPRD Kaltara fokus utama pembahasan adalah upaya penguatan payung hukum bagi pelaku koperasi dan UMKM wilayah Kalimantan Utara.
Achmad menilai menilai Kalimantan Timur memiliki pengalaman dan regulasi yang baik dalam membina sektor ekonomi kerakyatan, sehingga dipandang perlu untuk mengadopsi skema yang relevan.
“Kami perlu menggali informasi dan pengetahuan tata cara pembinaan UMKM di Kaltim, kita ingin ada komparasi terhadap Ranperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Kaltara,” sebutnya.




