Sebagian besar pemohon mengurus sertifikat kategori reguler, bukan program prona atau program khusus lainnya. Dari sekian banyak keluhan itu, terdapat seorang warga di Kecamatan Nunukan Selatan yang hingga 4 bulan tidak kunjung mendapatkan SHM.
“Ada warga sudah menunggu hingga 4 bulan tanpa kejelasan, padahal penerbitan sertifikat biasanya selesai dalam waktu sekitar dua minggu.
Warga juga mengeluhkan munculnya biaya tambahan seperti transportasi dan biaya register selama proses pengurusan, meski bukan biaya resmi, hal ini tetap menjadi beban bagi pemohon yang berharap pelayanan berjalan lancar.
“Pungutan biaya-biaya seperti itu harus diperjelas, jangan sampai menimbulkan prasangka buruk dari warga,” tutupnya.



