DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

oleh -
oleh
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka dan anggota Pansus I DPRD Kaltara H. Ladullah menggelar rapat Ranperda perubahan Perda Nomor 18 tahun 2019

TARAKAN.LK – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) I terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, mengatakan dari total 39 pasal yang dibahas, sebagian besar merupakan penyesuaian terhadap regulasi yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Terdapat beberapa pasal strategis yang menjadi perhatian serius karena menyangkut perubahan substansi seperti pasal 70 dan 84 menyangkut fleksibilitas pengelolaan aset serta antisipasi terhadap kebijakan nasional ke depan,” kata Hamka, Minggu (03/05/2026).

Rapat kerja Pansus I DPRD Kaltara bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum, Kejaksaan Tinggi Kaltara dan tim pakar membahas Ranperda Barang Milik Daerah

Pansus DRPD menegaskan sikap tegas terhadap usulan pengalihan aset daerah tanpa persetujuan DPRD. Hamka menekankan bahwa setiap kebijakan terkait aset harus melalui mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kami menolak pengalihan aset tanpa persetujuan DPRD. Ini menyangkut akuntabilitas dan harus dibahas bersama,” tegasnya.

Sejumlah poin yang belum mencapai kesepakatan diputuskan untuk ditunda sementara. Pansus juga akan melakukan konsultasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan keselarasan dengan regulasi nasional.

Dalam hal ini pula, Pansus I DPRD nantinya akan melanjutkan Ranperda ke tahap harmonisasi di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Pansus I menargetkan pembahasan Ranperda rampung dalam dua bulan ke depan. Diharapkan, regulasi ini mampu menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.