TARAKAN.LK – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) I terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, mengatakan dari
Tag: Pansus I DPRD Kaltara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

