DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

oleh -2,186 views
oleh
Rapat Paripurna pengesahan UU Kades di gedung DPR RI  

“Menjadi terobosan atau inovasi terhadap kebijakan peraturan perundangan dalam rangka akselerasi peningkatan kinerja pemerintah desa yang tujuannya tidak lain adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekedar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan,” kata Tito saat menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden.

No More Posts Available.

No more pages to load.