NUNUKAN.LK – Sebanyak 8 orang peserta tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap II dilingkungan Pemerintah Nunukan, tidak hadir mengikuti tes yang diselenggarakan sejak 10 – Mei 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Mutiq Hasan Nasir mengatakan 8 orang tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak mengikuti tahapan tes.
“Ada 7 orang tidak hadir mengikuti tes tanpa keterangan dan 1 orang terlambat memasuki ruang tes. Mereka dinyatakan gugur atau gagal diangkat PPPK,” kata Mutiq, Rabu (14/05/2025).
Gagalnya sejumlah pegawai honorer mengikuti tes seleksi PPPK tahap II belum diketahui apakah peserta berasal dari Kecamatan Nunukan atau peserta yang berada di luar pulau Nunukan yang mungkin terkendala transportasi.
Baca juga :
Tes PPPK Tahap II Nunukan Mulai 10 – 15 Mei 2025, Peserta Diminta Datang Lebih Awal
Menurutnya, harusnya segala hal yang menjadi kendala yang memungkinkan terhambatnya peserta hadir tepat waktu di lokasi kegiatan tes bisa diatasi, karena jadwal pelaksanaan tes jauh hari sudah disampaikan.
“Tadi pagi ada peserta telat hadir, sudah telat hadir datangnya tidak pakai baju putih, makanya kami sarankan pulang karena tidak mungkin bisa mengikuti tes lagi,” sebutnya.
Tidak hadirnya peserta mengikuti tes mulai terlihat di hari pertama, kemudian terus bertambah di hari kedua hingga hari ini. Rata-rata dari peserta yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan ataupun menginformasikan alasan.
Pelaksanaan tes hari pertama hingga hari ke lima berjalan lancar tanpa kendala gangguan jaringan maupun listrik. Meski begitu, BKPSDM Nunukan tetap mempersiapkan perangkat cadangan guna mengantisipasi problem teknis.
“Kita sudah siapkan tenaga IT untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan teknis, tapi syukurlah pelaksanaan tes sampai hari ini lancer,” ujar Mutiq.
Sebanyak 800 peserta tes seleksi PPPK tahap II dan dinyatakan lulus sebagai pegawai penuh waktu di lingkungan Pemerintah Nunukan, akan menerima SK pengangkatan di bulan Juni atau selambatnya Juli mendatang.
Mutiq berharap, penerbitan SK pengangkatan PPPK tahap II tidak terkenda sebagaimana PPPK tahap I yang sampai hari ini masih menunggu perbaikan data untuk 88 peserta yang salah mengisi data administrasi.
“Banyak kesalahan penulisan nama, kesalahan NIP hingga kekeliruan penulisan tanggal lahir. Persoalan inilah yang memperlambat terbitnya SK,” ujarnya.
Masalah serupa juga ditemukan pada data CPNS, terutama dalam penulisan nama dan gelar yang nyambung tanpa spasi atau pemisah. Kesalah – kesalahan seperti ini seharusnya tidak terjadi bagi pegawai honorer yang sudah memiliki pengalaman kerja.
“Kemarin target kita awal Mei 2025 terbit SK CPNS dan PPPK, tapi terkendala perbaikan data, jadi kemungkinan minggu ketiga terbit SK-nya,” terangnya.




