Sebanyak 800 peserta tes seleksi PPPK tahap II dan dinyatakan lulus sebagai pegawai penuh waktu di lingkungan Pemerintah Nunukan, akan menerima SK pengangkatan di bulan Juni atau selambatnya Juli mendatang.
Mutiq berharap, penerbitan SK pengangkatan PPPK tahap II tidak terkenda sebagaimana PPPK tahap I yang sampai hari ini masih menunggu perbaikan data untuk 88 peserta yang salah mengisi data administrasi.
“Banyak kesalahan penulisan nama, kesalahan NIP hingga kekeliruan penulisan tanggal lahir. Persoalan inilah yang memperlambat terbitnya SK,” ujarnya.
Masalah serupa juga ditemukan pada data CPNS, terutama dalam penulisan nama dan gelar yang nyambung tanpa spasi atau pemisah. Kesalah – kesalahan seperti ini seharusnya tidak terjadi bagi pegawai honorer yang sudah memiliki pengalaman kerja.
“Kemarin target kita awal Mei 2025 terbit SK CPNS dan PPPK, tapi terkendala perbaikan data, jadi kemungkinan minggu ketiga terbit SK-nya,” terangnya.




