NUNUKAN.LK – Sebanyak 8 orang peserta tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap II dilingkungan Pemerintah Nunukan, tidak hadir mengikuti tes yang diselenggarakan sejak 10 – Mei 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Mutiq Hasan Nasir mengatakan 8 orang tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak mengikuti tahapan tes.
“Ada 7 orang tidak hadir mengikuti tes tanpa keterangan dan 1 orang terlambat memasuki ruang tes. Mereka dinyatakan gugur atau gagal diangkat PPPK,” kata Mutiq, Rabu (14/05/2025).
Gagalnya sejumlah pegawai honorer mengikuti tes seleksi PPPK tahap II belum diketahui apakah peserta berasal dari Kecamatan Nunukan atau peserta yang berada di luar pulau Nunukan yang mungkin terkendala transportasi.
Baca juga :
Tes PPPK Tahap II Nunukan Mulai 10 – 15 Mei 2025, Peserta Diminta Datang Lebih Awal
Menurutnya, harusnya segala hal yang menjadi kendala yang memungkinkan terhambatnya peserta hadir tepat waktu di lokasi kegiatan tes bisa diatasi, karena jadwal pelaksanaan tes jauh hari sudah disampaikan.
“Tadi pagi ada peserta telat hadir, sudah telat hadir datangnya tidak pakai baju putih, makanya kami sarankan pulang karena tidak mungkin bisa mengikuti tes lagi,” sebutnya.