Bupati Nunukan Tunjuk H. Jabbar Sebagai Plt Sekda Gantikan Asmar

oleh -273 views
oleh
Plt Sekda Pemerintah Nunukan H. Jabbar

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri memberhentikan H. Asmar sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dan menggantikannya dengan H. Jabbar selaku Pelaksana Tugas Sekda Nunukan terhitung sejak 13 Maret 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Surai mengatakan, pemberhentian Asmar sebagai Pj Sekda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan, Nomor 210 Tahun 2025.

“Dengan terbitnya SK Bupati itu, maka Asmar dikembalikan ke jabatan semula yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Nunukan,” kata Surai, Kamis (13/03/2025).

Pengangkatan Jabar selalu Pelaksana Tugas (Plt) Sekda tertuang dalam Surat Perintah Bupati Nunukan Nomor B/545/BKPSDM.800.1.3.1. Selain menjabat Plt Sekda, Jabbar juga tetap menjabat sebagai staf ahli Bupati bidang ekonomi dan pengembangan.

Masa jabatan Plt Sekda Nunukan akan berakhir sampai dengan ditunjuknya pejabat lain sebagai pelaksana tugas baru atau dilantiknya penjabat Sekretaris Daerah Nunukan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlalu.

“Pak Jabbar tetap bertugas sebagai staf ahli bupati, jadi beliau ini merangkap jadi Plt Sekda dan staf ahli,” sebutnya.

Surai menerangkan, batas waktu masa jabatan Pj Sekda yang diemban Asmar sudah sesuai aturan pemerintahan dan yang bersangkutan telah menjalankan tugasnya dengan baik sejak bulan September 2024

Bersamaan dengan pengangkatan Plt Sekda, Pemerintah Nunukan telah juga mengajukan permohonan penunjukan Pj Sekda, namun sampai hari ini belum ada surat balasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.