Proyeksi sarana prasarana bertujuan untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur di masa mendatang, agar keberadaan dan pelayanan sarana prasarana dapat terpenuhi dan terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat .
“Kita harus memikirkan proyeksi kebutuhan rumah tempat tinggal, kebutuhan air minum, kebutuhan listrik, kebutuhan pengelolaan sampah, dan kebutuhan fasilitas kesehatan/pendidikan. Kebutuhan itu harus masuk di visi RPJPD tahun 2025 – 2045,” tutupnya.