Bupati Nunukan Sampaikan Nota Pengantar RPJPD Tahun 2025 – 2045  

oleh -1,925 views
oleh
Bupati Nunukan Asmin Laura menyerahkan nota pengantar RPJPD kepada ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa

Proyeksi sarana prasarana bertujuan untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur di masa mendatang, agar keberadaan dan pelayanan sarana prasarana dapat terpenuhi dan terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat .

“Kita harus memikirkan proyeksi kebutuhan rumah tempat tinggal, kebutuhan air minum, kebutuhan listrik, kebutuhan pengelolaan sampah, dan kebutuhan fasilitas kesehatan/pendidikan. Kebutuhan itu harus masuk di visi RPJPD tahun 2025 – 2045,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.