BNPP Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang Kawasan Perbatasan di Nunukan

oleh -
oleh
BNPP memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga menyelaraskan rencana tata ruang di kawasan perbatasan, khususnya wilayah eks OBP) di Kabupaten Nunukan,

NUNUKAN.LK– Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyelaraskan rencana tata ruang di kawasan perbatasan, khususnya wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) di Kabupaten Nunukan,

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, mengatakan rapat lintas kementerian ini adalah langkah penting dalam pengambilan kebijakan tata ruang nasional agar berjalan selaras dengan perencanaan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Fokus utama penataan sekmen eks OBP diarahkan pada kawasan Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sungai Sinapad,” kata Ismawan, Jumat (17/04/2026)

OBP kawasan Simantipal mencakup Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu, hasil analisis menunjukkan kemampuan lahan bervariasi dari kelas I hingga VIII. Namun lokasi direncanakan untuk pembangunan Boundary Small City berada pada kelas V- VIII yang dinilai kurang ideal untuk pengembangan kawasan perkotaan.

Sebagai alternatif, pengembangan diarahkan ke wilayah Tau Lumbis – Labang yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta berstatus Area Penggunaan Lain (APL), sehingga dinilai lebih layak untuk mendukung pembangunan.

“Untuk eks OPB pulau Sebatik terjadi perubahan luasan wilayah pasca perundingan batas darat RI – Malaysia. Indonesia memperoleh tambahan sekitar 127,24 hektar,” sebutnya.

Hasil peninjauan lapangan juga mengungkap adanya jalur tidak resmi dan aktivitas lintas batas masyarakat yang masih terjadi. Kondisi ini mendorong perlunya penguatan infrastruktur pengamanan, seperti pembangunan pos pengendalian penduduk serta Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).

Kemudian,  lanjut Ismawan, diwilayah Sungai Sinapad, Kecamatan Lumbis Hulu sekitar 778,5 hektare terdampak perubahan batas negara. Kawasan ini menghadapi tantangan berupa kondisi hutan produksi terbatas serta minimnya infrastruktur pendukung.

Selain aspek pertahanan dan keamanan, BNPP juga melihat peluang pengembangan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata, bumi perkemahan, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Seluruh rencana pengembangan tetap harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan menjaga fungsi ekologis kawasan,” bebernya.

Pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan negara Indonesia, tetapi juga upaya dari pemerintah menciptakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“BNPP minta pemerintah daerah untuk mengusulkan program serta rencana aksi yang terintegrasi agar kawasan perbatasan Nunukan dapat berkembang secara strategis dan berkelanjutan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.