Bapemperda DPRD Nunukan Study Tiru Perda Ekraf ke Bandung

oleh -1,089 views
oleh
Kunjungan study tiru Bapemperda DPRD Nunukan ke Dinas Pariwisata Bandung terkait penyusunan Perda Ekraf

NUNUKAN.LK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan melaksanakan study tiru penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kunjungan kerja yang dipimpin ketua Bapemperda DPRD Nunukan Hamsing, bersama Andi Yakub, H. Syafrudin dan H. Firman diterima Kepala Bidang Ekraf, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir dan jajaran teknis.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Nunukan mendapatkan pemaparan mendalam mengenai struktur Perda Ekraf, sistem informasi ekraf, kebijakan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga pengelolaan pusat-pusat kreasi ekonomi kreatif.

Hamsing menyampaikan apresiasinya terhadap sambutan hangat dan materi yang dipaparkan oleh Dinas Pariwisata Kota Bandung. Menurutnya, banyak praktik baik yang bisa diterapkan di Kabupaten Nunukan.

“Dinas Pariwisata Kota Bandung membagikan pengalaman luar biasa yang nantinya menjadi modal penting kita dalam penyempurnaan Raperda Ekraf di Nunukan,” kata Hamsing, Jumat (20/06/2026).

Senada dengan itu,  Andi Yakub menerangkan regulasi ekonomi kreatif di daerah perbatasan Nunukan perlu payung hukum, karena tanpa landasan yang jelas, pelaku kreatif sulit berkembang secara maksimal.

“Nunukan memiliki potensi besar di sektor ekraf mulai dari kuliner, kerajinan, hingga kesenian. Dengan Perda, kami bisa hadirkan pembinaan dan perlindungan bagi para pelaku kreatif,” ucapnya.

Sementara itu, H. Syafrudin dalam keterangan menyampaikan perlunya brand identity yang kuat untuk produk lokal unggulan asal Nunukan, seperti beras Krayan dan garam Krayan, agar memiliki daya saing di pasar lebih luas.

“Kami ingin produk khas Nunukan punya perlindungan HKI, punya sertifikasi, dan bisa masuk ke pasar nasional. Perda ini bisa menjadi alat strategis,” bebernya.

Begitu juga dengan H. Firman Latif, anggota DPRD asal Sebatik itu mengatakan Bapemperda akan berupaya mempercepat proses legislasi Ranperda Ekraf Nunukan. Regulasi aturan ini sangat ditunggu oleh para pelaku usaha kreatif.

“Kami di Bapemperda siap mengawal Ranperda ini hingga disahkan. Ini bentuk komitmen mendukung kemajuan Ekraf di daerah perbatasan,” ungkap dia.

Kepala Bidang Ekraf, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir, menyambut baik kunjungan DPRD Nunukan dan berharap daerah yang berada di perbatasan Indonesia bisa mengadopsi kebijakan Ekraf dengan adaptasi sesuai karakter daerah masing-masing.

“Perda Ekraf di tiap daerah memiliki kebijakan beragam disesuaikan dengan kebutuhan dan kearifan lokal hingga menghasilkan nilai tambah ekonomi masyarakat,” tutup Faisal.

No More Posts Available.

No more pages to load.