NUNUKAN.LK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan melaksanakan study tiru penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kunjungan kerja yang dipimpin ketua Bapemperda DPRD Nunukan Hamsing, bersama Andi Yakub, H. Syafrudin dan H. Firman diterima Kepala Bidang Ekraf, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Faisal Tachir dan jajaran teknis.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Nunukan mendapatkan pemaparan mendalam mengenai struktur Perda Ekraf, sistem informasi ekraf, kebijakan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga pengelolaan pusat-pusat kreasi ekonomi kreatif.
Hamsing menyampaikan apresiasinya terhadap sambutan hangat dan materi yang dipaparkan oleh Dinas Pariwisata Kota Bandung. Menurutnya, banyak praktik baik yang bisa diterapkan di Kabupaten Nunukan.
“Dinas Pariwisata Kota Bandung membagikan pengalaman luar biasa yang nantinya menjadi modal penting kita dalam penyempurnaan Raperda Ekraf di Nunukan,” kata Hamsing, Jumat (20/06/2026).
Senada dengan itu, Andi Yakub menerangkan regulasi ekonomi kreatif di daerah perbatasan Nunukan perlu payung hukum, karena tanpa landasan yang jelas, pelaku kreatif sulit berkembang secara maksimal.
“Nunukan memiliki potensi besar di sektor ekraf mulai dari kuliner, kerajinan, hingga kesenian. Dengan Perda, kami bisa hadirkan pembinaan dan perlindungan bagi para pelaku kreatif,” ucapnya.