Anggota DPRD Nunukan Karunia Minta Status SD Filial Tulin Onsoi Ditingkatkan jadi SD Negeri 09

oleh -326 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan Karunia S.IP

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Karunia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dalam pembangunan sarana pendidikan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Filial Desa Tinampak I, Kecamatan Tulin Onsoi.

Pernyataan itu disampaikan Karunia, usai meninjau langsung realisasi pembangunan gedung SDN Filial Tulin Onsoi yang dilaksanakan Pemerintah Nunukan, melalui alokasi APBD II tahun 2025, Selasa (26/05/2026).

“Dulunya anak-anak bersekolah di kolong rumah warga, sekarang mereka sudah memiliki gedung sekolah yang sangat layak untuk menyelenggarakan kegiatan mengajar dan belajar,” kata Karunia, Kamis (28/05/2026).

Keberadaan gedung sekolah SDN Filial di Desa Salang sangat penting guna memenuhi pendidikan anak-anak, terutama bagi para siswa dan siswi di Desa Tinampak I RT 03 maupun warga Desa Sebulu RT 03 Desa Salang.

SDN Filial Desa Tinampak I merupakan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan dengan berinduk kepada SDN 01 Kecamatan Tulin Onsoi, dengan jumlah tenaga pengajar sebanyak 3 orang dan jumlah murid sebanyak 75 orang.

“Bangunan sekolah baru rampung dikerjakan, jadi anak-anak sementara waktu masih menempati kolong rumah warga untuk kegiatan bersekolah,” sebutnya.

Karunia bersama guru melihat kegiatan belajar SDN Filial Tulin Onsoi dikolong rumah warga, Selasa (26/05/2026)

Dengan rampungnya pembangunan gedung sekolah, Karunia meminta Pemerintah Nunukan melalui Dinas Pendidikan Nunukan, dapat meningkatkan status sekolah dari SD Filial menjadi sekolah negeri terpisah dari SDN 01 Tulin Onsoi, sekaligus menempati bangunan sekolah baru.

Alih status atau berstranspormasinya dari Filial ke sekolah negeri mandiri memungkinkan bagi sekolah mengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara mandiri tanpa harus bergantung pada sekolah induk.

“Jumlah murid dan bangunan sekolah sudah terpenuhi menjadikan SD Filial Desa Tinampak I berubah status menjadi SDN 09 Tulin Onsoi,” sebutnya.

Anggota DPRD Nunukan Karunia bersama perwakilan guru meninju realisasi pembangunan gedung SDN Filial SDN 01 Tulin Onsoi yang dibangun Pemerintah Nunukan tahun 2025, Selasa (26/05/2026)

Politisi PDI-P ini meyakini perubahan status sekolah akan berdampak besar terhadap penyelenggaraan pendidikan, karena segala uturan pendidikan diselenggarakan sendiri tanpa lagi tergantung sekolah Induk.

Peningkatan status secara tidak langsung membuka akses bagi sekolah mendapatkan alokasi dana fisik (seperti Dana Alokasi Khusus/DAK) secara langsung untuk pembangunan ruang kelas, laboratorium, dan sarana prasarana lainnya.

“Bantuan keuangan daerah sangat terbatas, kita perlu mencari kucuran dana dari pemerintah pusat untuk memenuhi standar sekolah dan mutu pendidikan,” tuturnya.

Kelebihan lainnya dari perubahan status sekolah adalah memudahkan penataan dan pengangkatan guru, sehingga sekolah dapat memiliki kepala sekolah definitif dan formasi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sah.

Penempatan guru atau tenaga pengajar yang lebih banyak akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Selain itu, jumlah murid dipastikan bertambah seiring membaiknya kualitas pendidikan di sekolah.

“Demi kemajuan pendidikan anak bangsa, Kami warga Tulin Onsoi berharap pemerintah bisa merealisasikan perubahan status dari Filial ke sekolah mandiri,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.