Andi Yakub Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Pulau Sebatik

oleh -163 views
oleh
Andi Yakub mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok di Kecamatan Sebatik

NUNUKAN.LK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, Andi Yakub, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Sebatik.

“Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 tahun 2021 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya rokok dan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok,” kata, Yakup, Rabu (08/10/2025)

Perda kawasan tanpa rokok tidak dimaksudkan untuk melarang seseorang untuk merokok, tetapi mengatur agar aktivitas merokok tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan orang lain di ruang publik.Sosper

DPRD Nunukan sebagai bagian dari pemerintah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memastikan setiap regulasi daerah dapat dipahami serta diimplementasikan masyarakat secara benar.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Perda ini dibuat untuk melindungi, bukan membatasi atau larangan merokok. Silahkan merokok, tapi ada tempatnya,” tuturnya.

Yakub menerangkan, masyarakat perlu mendapat edukasi terkait tempat yang masuk kawasan tanpa asap rokok fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak.

Larangan merokok juga berlaku dalam angkutan umum, tempat kerja, laboratorium, praktek dokter, toko obat, serta area publik lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Perda kawasan tanpa asap rokok.

“Fasilitas umum atau kegiatan lainnya yang menampung orang dalam jumlah banyak hendaknya tanpa dicemari asap rokok,” bebernya.

Adapun tempat khusus untuk merokok sebagaimana ayat (1) diantaranya adalah ruang terbuka, ruang yang berhubungan langsung dengan udara luar atau ruang yang dilengkapi alat penghisap udara, sehingga udara dapat bersirkulasi dengan baik

Ruang asap rokok juga harus terpisah dari tempat utama maupun ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas, serta mengatur pintu keluar dan masuk terpisah jauh dari tempat orang lalu lalang.

No More Posts Available.

No more pages to load.