Andi Fajrul Sosialisasikan Fungsi Perda Pajak dan Retribusi Untuk Daerah

oleh -163 views
oleh
Anggota DPRD Nunukan, Andi Fajrul memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya Perda pajak dan retribusi bagi pembangunan daerah

NUNUKAN.LK – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Andi Fajrul Syam, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Perda ini perlu disosialisasikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap produk hukum daerah yang berhubungan dengan pajak dan retribusi,” kata Fajrul, Rabu (08/10/2025).

Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar di Kampung Ambon Lele, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan, Fitraeni, sebagai narasumber.

Pajak dan retribusi daerah memiliki peran dalam mendukung tercapainya pembangunan. Oleh karena itu, Fajrul mengajak masyarakat untuk lebih memahami isi Perda agar dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar.

“Pajak dan retribusi adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan daerah,” sebutnya.

Sebagai warga yang saat aturan dan hukum, sudah sepantasnya patuh akan kewajiban membayar pajak dan retribusi. Semakin banyak pendapatan pajak, maka semakin cepat pula langkah pemerintah dalam pembangunan.

Tidak hanya menjelaskan fungsi Perda, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, ini membuka sesi tanya jawab agar masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan langsung seputar penerapan pajak dan retribusi daerah.

“Silahkan bertanya, kita saling terbuka karena keterbukaan akan menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Nunukan, Fitraeni, menerangkan dasar hukum pelaksanaan pajak daerah diatur dalam Undang-Undang (UU) Dasar 1945, dan diperjelas melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Perda Nomor 1 Tahun 2024 Nunukan adalah keturunan langsung dari UU Nomor 1 Tahun 2022,” sebutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.