Ancam Korban Dengan Video Mesumnya, Pemuda di Sebatik Dilaporkan Setubuhi Pacarnya

oleh -686 views
oleh
Pelaku persetubuhan dan penyebaran video mesum kekasihnya

NUNUKAN.LK – Ulah bejat pemuda berusia 24 tahun di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, membawanya ke penjara karena dilaporkan menyetubuhi dan menyebarkan video mesum gadis berusia 13 tahun.

“Korban dan pelaku sempat berpacaran dan keduanya telah melakukan hubungan persetubuhan,” kata Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf, Selasa (08/04/2025).

Zainal menuturkan, awal terjadinya persetubuhan bermula dari komunikasi chat dan panggilan video call melalui handphone. Layaknya pemuda dan pemudi di mabuk cinta, pelaku meminta kekasihnya itu untuk melepas pakaian.

Pelaku beralasan permintaan melepas baju tersebut sebagai bentuk bukti cinta dan keseriusan hubungan keduanya. Dalam pengaruh asmara itulah, korban akhirnya bersedia melepas semua pakaian saat video call.

“Pelaku tanpa sepengetahuan korban merekam atau mendokumentasikan adegan mesum telanjang pacarnya di video call tersebut,” ucapnya.

Setelah mendokumentasikan video telanjang kekasihnya, pelaku mulai melancarkan aksi bujukan dan ancaman akan menyebarkan video apabila kekasihnya tidak bersedia melakukan hubungan persetubuhan.

Merasa ketakutan dan malu, korban akhirnya melayani keinginan nafsu bejat pelaku yang mana perbuatan itu dilakukan di dalam kamar rumah korban Kamis 20 Februari 2025 sekitar pukul 23:27 Wita.

Tidak cukup menyetubuhi korban, pelaku dengan sengaja kembali merekam adegan intim mesum keduanya, dan belakang diketahui pelaku juga menyebarkan video tersebut ke Media Sosial (Medsos) tanpa sepengetahuan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.