Bupati Nunukan Hadiri Rakor Penetapan Elektronifikasi Transaksi Digital 2025-2029

oleh -115 views
oleh
Bupati Nunukan Irwan Sabri menghadiri Rakor penyusunan peta jalan dan rencana aksi implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat tinggi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) membahas penetapan peta jalan Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETD) tahun 2025–2029.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah,” kata Irwan, Rabu (01/07/2026).

Digitalisasi tata kelola pengelolaan keuangan pemerintahan merupakan kebutuhan mutlak bagi Kabupaten Nunukan yang berada di wilayah garis perbatasan Indonesia  guna bergerak cepat menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

Percepatan dan perluasan digitalisasi melalui pengembangan berbagai kanal pembayaran pada transaksi pendapatan maupun belanja daerah merupakan langkah penting dalam pelaksanaan elektronifikasi transaksi.

“Tujuannya jelas yaitu semua transaksi lebih transparan, akuntabel, efisien, dan nyaman untuk Masyarakat,” pungkasnya.

Irwan menerangkan, pelaksanaan ETD memiliki banyak keuntungan dan kemudahan bagi pemerintahan dalam pemantau pembayar pajak, retribusi dan perizinan. Semuanya transaksi dilakukan tanpa uang cash yang rawan salah catat.

Penerapan ETD diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran terkhusus di wilayah Sebatik, Sebuku, Lumbis, Krayan, maupun kecamatan lainnya karena tidak lagi ke pusat kabupaten membayar pajak.

“Masyarakat cukup gunakan aplikasi pembayaran Qris, mobile banking, virtual account, E-wallet di handphone masing-masing, pembayaran cepat dan praktis,” bebernya.

Selain mempermudah dan mempersingkat proses pembayaran,  transaksi digital yang massif akan mempercepat perputaran uang, data transaksi jelas, dan bisa jadi dasar pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pemerintah Nunukan di tahun 2026 menargetkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menggunakan ETD. Selanjutnya di tahun 2027 kanal pembayaran ETD diperluas sampai ke kecamatan dan desa.

Memasuki tahun 2028, integrasi ETD terus diperluas menghubungkan sistem keuangan daerah dengan kanal pembayaran nasional, dengan harapan tahun 2029 Kabupaten Nunukan masuk kategori indek ETD terbaik di Kaltara.

“Wewujudkan target perlu kerja keras, makanya saya mengajak seluruh pimpinan OPD berkomitmen membangun budaya kerja berbasis digital,” bebernya.

Terlepas dari komitmen OPD, Irwan meminta dukungan penuh dari Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara, serta seluruh mitra pembangunan untuk memperkuat penyediaan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat, maupun pendampingan teknis.

Rapat koordinasi tingkat tinggi yang digelar TP2DD Nunukan, menjadi titik awal memperkuat transformasi digital menuju smart border region daerah perbatasan yang maju dan modern menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi.

“Mari sama-sama mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern,” tutup Irwan.

No More Posts Available.

No more pages to load.