Polisi Amankan Pasutri di Krayan Barat Kompak Edarkan Sabu Paket Hemat

oleh -684 views
oleh
Pengedar sabu paket hemat di Krayan Barat yang menyasar remaja-remaja sebagai pembeli

NUNUKAN.LK – Polsek Krayan mengamanan Pasangan Suami Istri (Pasutri) S (47) dan suaminya B, warga Desa Pa’Mering, Kecamatan Krayan Barat. Keduanya kedapatan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu paket hemat di masyarakat.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan  pelaku pengedar sabu diamankan Minggu 08 Juni 2025 sekitar pukul 14:40 Wita di Jalan Trans Kalimantan RT 02 Desa Pa’ Mering, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan.

“Awalnya petugas Polsek Krayan memeriksa tas milik S yang ternyata didalamnya terdapat 5 sedotan plastik kecil berisi sabu paket hemat siap jual,” kata Sunarwan, Rabu (11/06/2025).

Dari penangkapan S, Polisi mendapatkan keterangan bahwa sabu paket hemat didapatnya dari B yang merupakan suaminya, bahkan sebagian sabu telah terjual kepada seseorang bernama R warga Krayan Barat.

Pengembangan perkara dilanjutkan dengan mengamankan B yang dalam pengakuan membenarkan sabu milik istrinya berasal dari dirinya. S dan B menjual sabu dengan kisaran harga Rp 500 sampai Rp 1 juta per paket.

“Dari tangan S diamankan 4 paket, uang tunai sebesar Rp. 1.551.000 dan RM. 200, ditemukan pula alat hisap bong dirumahnya,” tuturnya.

Sasaran pembeli sabu milik S dan B lebih banyak mengarah pada remaja – remaja yang baru lulus SMA di wilayah Desa Kuala Belawit, Kecamatan Krayan Barat dan sekitar Long Bawan, Kecamatan Krayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.