NUNUKAN– Tiga orang karyawan perusahaan kelapa sawit PT Bhumi Sei Menggaris Indah (BSI) terlibat perkelahian di lokasi mes perumahan Jalan Rayon C BSI RT 07 Desa Semaja, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.
Akibat kejadian itu, dua karyawan AM (30) dan NA (42) dalam kondisi pengaruh alkohol mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tebasan parang rintis milik pelaku MDT (21)
“Pelaku dan korban saling mengenal dan tinggal bertetangga di komplek mess perumahan PT BSI Nunukan,” kata Kapolsek kota Nunukan Iptu Disco Barasa, Rabu (29/05/2024).
Peristiwa perkelahian terjadi Kamis 23 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku MDT bersama temannya Bertin, Rio, Yusuf dan Akmal sedang duduk diteras rumah Rio sambil mengkonsumsi minuman beralkohol jenis black jack dan bernyanyi karaoke.
Dalam keadaan sedikit mabuk, pelaku mendengar suara lemparan batu di atap rumah sebanyak dua kali, pelaku kemudian bertanya kepada Rio apakah tidak dengar bunyi seng orang lempar, Rio menjawab aku juga dengar.
“MDT berdiri ditengah jalan berteriak berteriak-teriak siapa yang lempar rumah, korban AM dan NA yang berada di seberang jalan tersinggung dengar teriakan pelaku,” ucapnya.
AM mendekati pelaku sambil mendorong tubuhnya hingga ke areal parkiran kendaraan, pelaku yang keadaan terdesak melihat sebuah parang terselip di sepeda motor yang kemudian ditebaskan ke tubuh korban bagian tangan kiri, pinggang kiri dan pelipis.