Warga Transmigrasi Nunukan Mengadu ke DPRD Nunukan Mengeluh Tak Punya Lahan Garapan

oleh -696 views
oleh
Warga transmigrasi SP 5 Nunukan meminta kejelasan kepemilikan lahan garapan yang tidak kunjung diberikan pemerintah sejak tahun 2013

“Warga transmigrasi sudah berulang kali mempertanyakan persoalan ini, tapi tidak ada kejelasan dari pemerintah. Kemana lagi kami mengadukan nasib ini,” bebernya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Masniadi menerangkan Pemerintah Nunukan sudah mengupayakan dan membangun komunikasi kepada semua pihak, termasuk warga lahan yang menguasai sebagian lahan di SP 5.

“Saya sudah bangun komunikasi dengan Kementerian Transmigrasi dan PT SIP kawasan Hak Pengelolaan (HPL) lahan perusahaan sawit untuk bisa dikelola warga transmigrasi,” jelasnya.

Upaya-upaya komunikasi tersebut belum menemukan titik temu dan solusi, karena baik kementerian transmigrasi maupun perusahaan PT SIP masih mencari mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial terhadap pemberian lahan.

Disnakertrans Nunukan di tahun 2024 mengusulkan lahan seluas 52, 19 hektar yang dikelola dan dimanfaatkan PT SIP untuk lahan perkebunan kelapa sawit, agar dikerjasamakan dengan warga transmigrasi sebagai kompensasi pemberian LU I.

“Usulan ini sudah disampaikan ke PT SIL dan Kementerian Transmigrasi, hanya saja belum ada titik temu. Kedua pihak masih mengkaji usulan kita,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, Muhtar menerangkan kawasan SP 5 Sebakis diperuntukan bagi 230 warga transmigrasi tidak memiliki dokumen sertifikat dari pemerintah pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.