Warga Transmigrasi Nunukan Mengadu ke DPRD Nunukan Mengeluh Tak Punya Lahan Garapan

oleh -662 views
oleh
Warga transmigrasi SP 5 Nunukan meminta kejelasan kepemilikan lahan garapan yang tidak kunjung diberikan pemerintah sejak tahun 2013

NUNUKAN.LK – Perwakilan warga transmigrasi asal Jawa Timur, mendatangi DPRD Nunukan, meminta kejelasan Lahan Usaha (LU) 1 dan LU 2 yang tidak kunjung didapatkan sejak menempati lahan transmigrasi tahun 2012 – 2013 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam mengatakan, kehadiran warga transmigrasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mata-mata meminta kejelasan terkait kepastian mendapatkan lahan garapan untuk usaha.

“Perkara ini sudah berjalan 12 tahun dan anehnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak kunjung memberikan kepastian terhadap warga,” kata Fajrul, Senin (23/06/2026).

Pernyataan Fajrul dibenarkan oleh Sugeng, salah warga transmigrasi yang sampai hari ini masih bertahan di lokasi Satuan Pemukiman (SP) 5 Sebakis, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan,

“Kami hanya meminta hak-hak sebagai warga transmigrasi sebagaimana perjanjian, kami sudah menempati kawasan SP 5 Sebakis selama 12 tahun tanpa kepastian kepemilikan lahan garapan,” ucapnya.

Sejak diberangkatkan dalam program transmigrasi tahun 2013, Sugeng hanya diberikan lahan pekarangan rumah seluas 25 meter x 100 meter, adapun janji pemerintah memberikan Lahan Usaha (LU) I seluas 0,75 hektar dan LU II seluas 2 hektar tidak kunjung diterima.

Lewat pertemuan bersama DPRD Nunukan, warga asal Kabupaten Karang Anyar, Jatim ini berharap pemerintah dapat mencari solusi atas hak normatif kepemilikan lahan sebagaimana perjanjian kontrak transmigrasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.