Warga Sebatik Curi Uang Temannya Rp 6 Juta Untuk Main Judi Slot

oleh -156 views
oleh
Pelaku pencurian uang Rp 6 juta untuk bermain judi Slot diamankan unit Reskrim Polsek Sebatik Barat

“Awalnya korban tidak menduga teman akrabnya ternyata tega mencuri uang hasil kerja dilaut,” terangnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui segala perbuatannya mencuri yang milik Tarmizi. Pelaku juga tidak membantah sering tidur di rumah korban dan mengetahui tempat penyimpanan uang temannya.

Zainal menuturkan, pelaku yang selama ini kecanduan bermain judi online menghabiskan sebagian uang hasil curian untuk judi slot.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.