Wakil I DPRD Nunukan Arpiah Pimpin Rapat Pembahasan Lima Raperda

oleh -151 views
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah memimpin rapat pembahasan Raperda usulan Pemerintah Nunukan dan Raperda inisiatif DPRD.

NUNUKAN.LK – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Nunukan dan Raperda inisiatif DPRD.

Rapat berlangsung di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing dan sejumlah anggota DPRD Nunukan lainnya.

“Rapat ini membahas substansi sejumlah Raperda sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan payung hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, kata Arpiah, Selasa (04/08/2026)

Pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam terhadap masing-masing aturan, termasuk penyampaian masukan dan pandangan guna menyempurnakan materi yang diusulkan.

Arpiah berharap setiap Raperda yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Saat ini terdapat lima Raperda yang tengah dibahas secara intensif, terdiri atas tiga raperda usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan dua raperda inisiatif DPRD,” sebutnya.

Tiga raperda usulan Pemerintah Nunukan merupakan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, serta perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Nunukan yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Kita ingin Raperda yang disusun dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan Kabupaten Nunukan yang lebih maju dan berkelanjutan,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.