NUNUKAN.LK – Masyarakat pedalaman Kabupaten Nunukan, kembali menikmati pengurangan biaya transportasi pengiriman barang melalui program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) sungai tahun 2025 di wilayah Kecamatan Lumbis, Sabtu (18/10/2025).
Wakil Bupati Nunukan Hermanus, mengatakan tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemerintah Nunukan kembali menggulirkan program SOA sungai guna membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses air dan udara.
“Sungai merupakan akses transportasi satu satunya yang menghubungkan di wilayah Lumbis. Sementara harga operasional kendaraan air relatif mahal,” kata Hermanus, saat menghadiri launching perdana SOA sungai, Minggu (19/10/2025)
Kebijakan SOA adalah upaya dari pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tiga kecamatan yang memiliki keterbatasan akses seperti darat yakni, Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan dan Lumbis Hulu.
SOA menjadi hal sangat penting untuk dilakukan agar peran keberadaan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat. Lewat program SOA, masyarakat bisa mengurangi beban biaya transportasi pengiriman barang antar kecamatan.
“Program SOA dianggarkan melalui APBD. Penyedia jasa transportasi bisa mengirimkan barang dari pusat distribusi sampai wilayah-wilayah perbatasan terpencil,” tuturnya.
Anggaran SOA sungai tahun 2025 senilai Rp. 448.012.650, dengan titik pusat distribusi barang dari Mansalong, Kecamatan Lumbis. Adapun rute perjalanan sebagai berikut.
– Mansalong – Desa Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir l, barang pokok sebanyak 12.000 kilogram.
– Mansalong – Desa Panas, Langassong, Tambaang Hulu barang pokok sebanyak 7.500 kilogram.
– Mansalong – Desa Samunti, Jukub, Tadangus barang pokok sebanyak 11.900 kilogram.
– Mansalong – Desa Sumentobol barang pokok sebanyak 7.950 kilogram.
– Mansalong – Desa Tau Lumbis barang pokok sebanyak 10.000 kilogram.
